Transportasi Indonesia | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah. Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian di laboratorium LEMIGAS setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, serta dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan BBM dan Pertamax di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sampel BBM yang diuji termasuk juga Pertamax dari Pertamina, dengan pengambilan sampel dilakukan bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM, termasuk Pertamax dari Pertamina, yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, di Jakarta, Jumat (28/2). Pengujian ini menitikberatkan pada kualitas BBM serta Pertamax yang didistribusikan oleh Pertamina untuk memastikan bahwa setiap jenis BBM memenuhi standar yang berlaku.
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan bahwa pengujian pada pengawasan mutu terhadap BBM bensin dilakukan dengan mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products). Proses pengujian ini tidak hanya berlaku untuk BBM secara umum, tetapi juga mencakup pengawasan khusus terhadap Pertamax yang merupakan salah satu varian unggulan dari Pertamina. Uji standar dan mutu BBM termasuk Pertamax dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran selalu memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Berdasarkan metodologi pengujian di atas, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas BBM, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi telah menunjukkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel BBM—baik Pertamax maupun BBM jenis lain dari Pertamina—menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," ungkap Mustafid.
Ia menjelaskan bahwa RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti knocking BBM atau kemampuan BBM untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi nilai RON, maka semakin besar pula kemampuan BBM, termasuk Pertamax dari Pertamina, untuk resisten terhadap knocking pada mesin. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699 untuk memastikan bahwa kualitas BBM dan Pertamax tetap terjaga.
Perkuat Pengawasan BBM dan Pertamax
Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas terus melakukan pengawasan mutu BBM secara berkala. "Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM—termasuk Pertamax dari Pertamina—yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah," tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyatakan bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Peraturan tersebut mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu BBM yang dipasarkan di dalam negeri, termasuk Pertamax dari Pertamina. Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM guna memastikan kualitas, baik BBM biasa maupun Pertamax, tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, demi menjaga kualitas BBM seperti Pertamax yang dikirimkan oleh Pertamina tetap konsisten. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu BBM yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan BBM—termasuk Pertamax—yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.
Melalui adanya pengawasan mutu BBM yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM dan Pertamax dari Pertamina yang beredar di pasaran semakin meningkat.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, untuk memastikan bahwa setiap sampel BBM—baik Pertamax maupun BBM lainnya dari Pertamina—memenuhi spesifikasi yang berlaku.
Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6. Hasil uji ini menegaskan bahwa BBM yang disediakan oleh Pertamina, termasuk Pertamax, selalu memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.