Kejagung dan Pertamina Pastikan Pertamax 2024 Aman, BBM Oplosan Sudah Tidak Beredar

Kejagung dan Pertamina Pastikan Pertamax 2024 Aman, BBM Oplosan Sudah Tidak Beredar
Konferensi Pers bersama antara Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Dok. Pertamina)

Transportasi.co  – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa seluruh produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepastian ini disampaikan dalam Konferensi Pers bersama Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia, yang digelar di Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

Hasil Uji Kualitas BBM Pertamina

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina secara berkala melakukan uji kualitas BBM bekerja sama dengan Lemigas Kementerian ESDM RI. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa produk BBM Pertamina telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

“Kami secara rutin melakukan pengujian kualitas BBM bersama Lemigas, bukan hanya karena adanya kejadian tertentu, tetapi ini merupakan prosedur standar yang kami lakukan secara berkala. Lemigas juga melakukan pengujian serupa terhadap badan usaha hilir lainnya,” ujar Simon.

Lebih lanjut, Simon mengungkapkan bahwa dalam uji terbaru, Pertamina telah mengambil 75 sampel BBM dari berbagai titik, termasuk Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Selain itu, pengujian juga melibatkan pihak independen, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, untuk memastikan transparansi dan objektivitas hasil pengujian.

BBM yang Beredar Saat Ini Tidak Terkait dengan Kasus Penyidikan

Sementara itu, dalam konferensi pers yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan BBM hanya mencakup periode 2018-2023. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya dengan produk Pertamax yang saat ini beredar di pasaran.

“BBM adalah barang habis pakai dengan stok kecukupan sekitar 21-23 hari. Dengan demikian, stok BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 sudah tidak ada lagi di tahun 2024. Masyarakat tidak perlu khawatir karena BBM yang dijual Pertamina saat ini telah memenuhi standar kualitas yang berlaku,” jelas Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mendukung penuh upaya Pertamina dalam menjaga ketersediaan BBM, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H,” tambahnya.

Komitmen Pertamina dalam Menjaga Kualitas BBM

Sebagai bentuk transparansi, Simon juga menegaskan bahwa pengujian kualitas BBM akan terus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. “Kami memastikan bahwa setiap produk yang dijual di SPBU Pertamina berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan tidak perlu ragu dalam menggunakan Pertamax (RON 92) serta produk BBM lainnya dari Pertamina. Keamanan, kualitas, dan ketersediaan BBM akan terus menjadi prioritas utama dalam memastikan kelancaran distribusi energi di Indonesia. (*)

 

#Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index