500 Perusahaan Truk di Jakarta Mogok Masal pada 20-21 Maret, Ada Apa ya?

500 Perusahaan Truk di Jakarta Mogok Masal pada 20-21 Maret, Ada Apa ya?
Dok Istimewa

Transportasi.Co| Sebanyak 500 perusahaan truk di DKI Jakarta bakal menghentikan operasional selama dua hari yakni pada 20-21 Maret 2025. Hal itu sebagai aksi penolakan aturan yang melarang truk beroperasi pada 24 Maret–8 April 2025.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) DKI Jakarta, Dharmawan Witanto mengatakan, kebijakan pemerintah yang membatasi angkutan barang selama 16 hari pada masa Lebaran yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Darat dan Korlantas Polri merugikan dunia logistik. Pengemudi truk dan buruh bongkar muat yang bergantung pada penghasilan harian akan terdampak.

“Pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tentu berdampak bagi pelaku usaha logistik dan terutama bagi pengemudi serta tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan harian,” tulis Dharmawan dalam surat pemberitahuan aksi pada Senin (17/3/2025).

Dharmawan menjelaskan, bahwa aksi “STOP OPERASI” akan berjalan tertib sesuai hukum. Aksi tersebut menuntut revisi durasi pembatasan operasional angkutan barang

Aksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Oleh karena hal tersebut dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan ini kami beritahukan bahwa Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) PROVINSI DKI JAKARTA akan melakukan aksi STOP OPERASI,” lanjut pernyataan dalam surat tersebut.

Penghentian operasional truk selama dua hari berpotensi mengganggu rantai pasok. Pasokan bahan pangan, kebutuhan pokok, dan logistik industri bisa terdampak, yang berisiko memicu kenaikan harga barang di pasaran.

#Truk

Index

Berita Lainnya

Index