Usut Korupsi Minyak, Kejagung Panggil 8 Saksi

Usut Korupsi Minyak, Kejagung Panggil 8 Saksi
Gedung Kejaksaan Agung RI.

Transportasi Indonesia | Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyampaikan bahwa Kejagung telah memeriksa delapan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka YF dan lainnya. Hal tersebut ia ungkapkan belum lama ini, dikutip Kamis (6/3/2025).

"Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," kata Harli.

Kejagung tengah menggali bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Perkara yang mencakup periode 2018 hingga 2023 ini menyasar pengelolaan di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

Delapan Saksi Kunci

Dari berbagai pihak yang terlibat, delapan saksi dipanggil guna mengungkap tuntas alur korupsi dalam pengelolaan minyak. Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa:

  • MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir di Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  • ARH – Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  • DM – Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.
  • CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  • AA – Manager QMS di PT Pertamina (Persero).
  • ESJ – Staff Analyst Planning di PT Pertamina Hulu Rokan.
  • ES – VP Procurement and Contracting di PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
  • FEP – Influencer otomotif yang perannya dinilai memiliki relevansi dalam mengungkap fakta di balik kasus ini.

#BBM

Index

Berita Lainnya

Index