Transportasimedia.com - Maskapai Wings Air memberikan klarifikasi atas insiden penumpang tidak kooperatif yang terjadi dalam proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli – Medan Kualanamu.
Dalam pernyataannya, pihak maskapai menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang serta kru merupakan prioritas utama. Wings Air kini menempuh langkah hukum terhadap pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap awak pesawat.
Kronologi Kejadian: Penumpang Bawa Koper ke Kabin, Lalu Cekik Pramugari
Menurut Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, insiden bermula ketika seorang penumpang dengan inisial MZ dan nomor kursi 19F membawa koper yang telah dilabeli sebagai bagasi tercatat ke dalam kabin.
Sesuai prosedur keselamatan, pramugari mengarahkan agar koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, penumpang bersikap tidak kooperatif, mencoba melepas label bagasi, dan menolak arahan meski sudah diberikan penjelasan persuasif.
“Penumpang bahkan melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ujar Danang.
Diturunkan dari Pesawat dan Dilaporkan ke AVSEC
Insiden tersebut segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan petugas ramp yang menangani operasional dan keamanan penerbangan di darat. Tim ramp langsung berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (AVSEC), dan penumpang yang bersangkutan diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Wings Air menegaskan bahwa setiap tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di bandara maupun di dalam kabin, termasuk soal bagasi dan instruksi dari kru. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Danang. (*)