Anggaran Kemenhub Ditambah Rp8,57 Triliun, Alokasi Keselamatan Diabaikan

Anggaran Kemenhub Ditambah Rp8,57 Triliun, Alokasi Keselamatan Diabaikan

Transportasimedia.Com| Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu anggaran 2025 dari Rp17,72 triliun menjadi Rp26,29 triliun. Sayangnya tambahan anggaran tersebut tidak digunakan untuk meningkatkan keselamatan.

Kemenhub hanya berkomitmen menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

"Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation, serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam siaran persnya dikutip, Jumat (9/5/2025).

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta Menteri Perhubungan harus bisa menjamin sarana transportasi dan fasilitas keselamatan transportasi selalu dalam kondisi siap digunakan dengan baik.

"Pemerintah harus jujur pada publik, jika tidak ada anggaran untuk keselamatan," tegasnya.

Keselamatan transportasi dinilai sudah di tahap darurat di Indonesia . Tingkat kecelakaan tinggi, tingkat fatalitasnya pun tinggi. Akibatnya, generasi unggul yang diharap membawa negeri ini menuju Indonesia Emas bisa meninggal sia-sia hanya gara-gara tak selamat di jalan. Sia-sia saja Presiden mendorong generasi unggul kalau akhirnya meninggal di jalan, karena kecelakaan.

"Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi apalagi dipangkas. Termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas. Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi, sehingga perlu harmonisasi penegakan hukum," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index