Transportasimedia.com — Komisi V DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2025 sebesar Rp73,76 triliun, naik signifikan dari sebelumnya Rp50,48 triliun. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja APBN 2025 yang dihadiri langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, bersama jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian.
Relaksasi Blokir Anggaran: Fokus pada Preservasi dan Infrastruktur Strategis
Dalam rapat tersebut, Menteri Dody menjelaskan bahwa kenaikan anggaran merupakan hasil dari relaksasi blokir anggaran yang disetujui oleh Kementerian Keuangan, melalui Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA).
“Sesuai arahan Komisi V, kami mengutamakan anggaran tambahan untuk irigasi, preservasi jalan, dan program padat karya. Usulan relaksasi ini akhirnya disetujui, dan Pagu Efektif Kementerian PU naik menjadi Rp73,76 triliun,” ujar Menteri Dody.
Alokasi Anggaran Kementerian PU 2025
Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk:
- Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah
- Preservasi jalan dan rehabilitasi semester II
- Penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK)
- Dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
- Proyek multiyears contract (MYC)
- Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)
Distribusi Pagu Efektif per Direktorat Jenderal dan Badan:
Ditjen Bina Marga: Rp28,78 triliun
Ditjen Sumber Daya Air: Rp27,09 triliun
Ditjen Cipta Karya: Rp11,18 triliun
Ditjen Prasarana Strategis: Rp5,01 triliun
Sekretariat Jenderal: Rp498,2 miliar
Ditjen Bina Konstruksi: Rp460,9 miliar
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU: Rp87,8 miliar
Inspektorat Jenderal: Rp81,2 miliar
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: Rp296,3 miliar
Badan Pengembangan SDM: Rp278,2 miliar
DPR Apresiasi Program Prioritas Kementerian PU
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa persetujuan tambahan anggaran diberikan setelah mencermati kebutuhan strategis pembangunan nasional.
“Komisi V DPR RI menyetujui tambahan pagu efektif Kementerian PU 2025 menjadi Rp73,76 triliun. Ini penting untuk percepatan pembangunan infrastruktur prioritas,” jelasnya. (*)