Transportasimedia.Com|Maskapai penerbangan nasional Citilink mulai memberlakukan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50 persen. Diskon tersebut berlaku sejak 6 Juni hingga 31 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Citilink Jaka Ari Triyoga mengatakan, sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group, Citilink mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengimplementasikan diskon tarif transportasi nasional.
"Implementasi ini juga sebagai wujud komitmen Citilink dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau selama periode libur sekolah," kata Jaka dalam siaran tertulisnya dikutip, Sabtu (7/6/2025).
Jaka menjelaskan, penerapan diskon tarif transportasi nasional ini diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian nasional.
Selain itu, Citilink senantiasa berkomitmen memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
"Kami akan terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi program diskon ini dapat dilakukan secara komprehensif," ungkapnya.
Kebijakan diskon tarif transportasi nasional mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan lima kebijakan stimulus ekonomi untuk Juni dan Juli 2025. Salah satu kebijakan yang digulirkan adalah diskon tiket pesawat.
Kebijakan ini serupa dengan diskon tiket pesawat pada Nataru 2024 dan Lebaran 2025. Pemerintah mendiskon PPN 6 persen untuk menekan harga tiket pesawat.