Transportasi Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Salah satu strategi yang akan ditempuh adalah mengalihkan pengelolaan sejumlah lapangan migas yang belum beroperasi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai siap menjalankan kegiatan usaha.
“Saat ini ada 10 wilayah kerja yang sudah POD (Plan of Development), tapi mangkrak, gak menjalankan. Dengan kapasitas 10 wilayah ini bisa kita tingkatkan produksi 31.300 barel per hari,” ujar Bahlil dalam Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) ke-49 di ICE BSD, Tangerang, dikutip pada Selasa (10/06/2025).
Lapangan-lapangan tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan rencana pengembangan, namun belum menunjukkan kemajuan operasional. Padahal, potensi produksinya diperkirakan mencapai 51 juta barel minyak dan 600 BCF gas. Menurut Bahlil, jika dikelola secara optimal, proyek ini dapat menyerap hingga 20.000 tenaga kerja serta mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pengalihan wilayah kerja. Regulasi ini memungkinkan negara menarik kembali bagian wilayah kerja migas yang tidak dikelola dan menyerahkannya kepada KKKS lain yang lebih siap.
“Bagi KKKS yang sudah kita serahkan kewenangannya, tapi masih lambat, mohon maaf Pak, secara undang-undang, lima tahun harus kita tarik kepada negara, dan kita tawarkan kepada KKKS lain yang mau mengerjakan. Ini tanpa pandang bulu. Kalau Bapak Presiden izinkan, tidak hanya swasta, BUMN pun kita lakukan,” tegas Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Selain 10 lapangan tersebut, Kementerian ESDM juga mencatat ada 17 wilayah kerja migas lain yang sudah mendapatkan persetujuan POD, namun diperkirakan mengalami keterlambatan produksi. Total potensi dari lapangan-lapangan tersebut mencapai 306 juta barel minyak dan 18.351 BCF gas. Pemerintah berencana mempercepat proses agar potensi energi ini dapat segera dimanfaatkan.