Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru
Dok. Ist

Transportasimedia.com| Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen untuk pembelian tiket pesawat pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Insentif ini juga mencakup jasa transportasi lain seperti kereta api dan kapal laut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kebijakan tersebut masih difinalisasi lintas kementerian dan dijadwalkan akan diumumkan resmi pada Oktober mendatang.

“Itu sedang dalam proses dengan lintas kementerian, nanti mungkin di bulan Oktober akan diumumkan. Termasuk diskon transportasi, kereta, kapal,” ujar Airlangga dikutip, Selasa (30/9/2025).

Airlangga menjelaskan, insentif ini merupakan usulan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan untuk mendorong mobilitas masyarakat di masa libur akhir tahun. Selain membantu masyarakat, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dorongan positif bagi sektor transportasi dan pariwisata.

“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu, seperti yang lalu kita berikan 50%,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menggelar kembali program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025. Target transaksi tahun ini dipatok Rp33—35 triliun, naik sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu.

“stimulus ini menjadi bagian dari strategi mendorong konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi 54 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Dengan kombinasi insentif transportasi dan Harbolnas, pemerintah optimistis momentum akhir tahun dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi pada semester II-2025.

Berita Lainnya

Index