Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat normalisasi Sungai Batang Kuranji di Kota Padang pascabanjir susulan 2 Januari 2026 guna mengurangi risiko banjir dan melindungi permukiman warga.
Transportasi Media - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat normalisasi Sungai Batang Kuranji di kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat, guna mengurangi risiko banjir pascabencana. Langkah ini dilakukan menyusul banjir susulan yang terjadi pada 2 Januari 2026 akibat tingginya intensitas hujan yang menyebabkan sungai meluap.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan pascabencana terus dilakukan secara cepat dan terukur, termasuk melalui normalisasi sungai untuk mencegah bencana berulang.
“Harapan kami agar alur sungai kembali aman dan mampu menampung debit air saat hujan lebat. Prioritas utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Dody.
Pelaksanaan normalisasi dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V dengan fokus membuka dan mengarahkan alur Sungai Batang Kuranji ke bagian tengah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ancaman terhadap badan jalan dan permukiman warga di sepanjang bantaran sungai.
Kepala BWS Sumatera V, Naryo Widodo, menjelaskan bahwa kondisi Sungai Batang Kuranji di kawasan Batu Busuk saat ini telah mengancam infrastruktur jalan dan permukiman masyarakat.
“Saat ini kami membuka alur-alur sungai dan mengarahkannya ke tengah, sehingga sisi sungai yang mengancam jalan dan permukiman dapat segera ditangani,” kata Naryo.
Dalam penanganan darurat, BWS Sumatera V telah menurunkan 11 unit alat berat dari total 15 unit yang direncanakan. Sebanyak tujuh unit alat berat difokuskan di lokasi Sungai Batang Kuranji kawasan Batu Busuk. Selain normalisasi sungai, penanganan juga mencakup pemulihan jalan desa yang terputus sepanjang 200 meter, dengan target penyelesaian sekitar empat hari agar aktivitas masyarakat kembali normal.
BWS Sumatera V juga berencana berdiskusi dengan akademisi untuk merumuskan penanganan Sungai Batang Kuranji secara lebih komprehensif. Saat ini, fungsi sungai tersebut dinilai telah berkurang hingga hampir 50 persen.
Untuk penanganan jangka panjang, Kementerian PU meminta dukungan Pemerintah Kota Padang terkait ketersediaan lahan di sepanjang bantaran sungai. Dukungan tersebut diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan lancar tanpa kendala sosial di kemudian hari. (*)