Industri Penerbangan Nasional Butuh Political Will Pemerintah untuk Pulihkan Konektivitas

Senin, 05 Januari 2026 | 14:50:37 WIB
INACA berharap pada tahun mendatang industri penerbangan nasional dapat kembali sehat dan berperan optimal dalam meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Dok. INACA)

INACA menilai industri penerbangan nasional belum pulih sepenuhnya pada 2025 dan meminta political will pemerintah untuk menekan biaya operasional serta meningkatkan konektivitas udara.

Transportasi Media - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai kinerja industri penerbangan nasional sepanjang 2025 masih belum pulih sepenuhnya ke level sebelum pandemi Covid-19. Kondisi ini berdampak langsung pada konektivitas nasional serta distribusi penumpang dan logistik antarpulau.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa penurunan kinerja industri penerbangan tidak dapat diselesaikan secara parsial dan membutuhkan political will pemerintah untuk menyehatkan industri secara menyeluruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan data INACA periode Januari–September 2025, jumlah penumpang domestik tercatat 46,7 juta penumpang, atau 71 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Hingga akhir 2025, jumlah penumpang domestik diproyeksikan mencapai 61,2 juta, atau 93 persen dari capaian 2024. Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 79,5 juta penumpang, tingkat pemulihan baru berada di 77 persen.

Sementara itu, jumlah penumpang internasional mencapai 29 juta penumpang atau 81 persen dari 2024. Hingga akhir tahun, angka ini diperkirakan mencapai 34,7 juta penumpang, atau 96 persen dari tahun sebelumnya. Dibandingkan 2019, tingkat pemulihan penumpang internasional baru mencapai 93 persen.

Di sektor kargo, volume kargo domestik yang diangkut mencapai 418.361 ton, atau 77 persen dari 2024. Hingga akhir 2025, jumlahnya diperkirakan mencapai 521,8 ribu ton. Adapun kargo internasional tercatat 352.585 ton, atau 77 persen dari 2024, dengan proyeksi akhir tahun sekitar 398 ribu ton.

INACA juga mencatat penurunan signifikan jumlah penerbangan. Hingga September 2025, jumlah penerbangan domestik tercatat 359.504 kali, atau 72 persen dibandingkan 2024, dan diproyeksikan mencapai 440 ribu penerbangan hingga akhir tahun. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 729.446 penerbangan, tingkat pemulihan baru sekitar 60 persen.

Penurunan kinerja ini turut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah pesawat yang siap beroperasi. Hingga Desember 2025, dari total 568 pesawat terdaftar, hanya 368 unit yang berstatus serviceable, sementara 200 unit masih dalam perawatan. Jumlah pesawat yang tidak dapat digunakan meningkat 244 persen dibandingkan tahun 2024.

Selain faktor armada, INACA menyoroti tingginya biaya operasional maskapai, yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga avtur hingga 34 persen dibandingkan 2019, serta masih adanya bea masuk dan pajak untuk pesawat serta suku cadang.

INACA juga menyoroti dinamika lain sepanjang 2025, seperti isu mahalnya tiket penerbangan domestik, maraknya penerbangan carter ilegal, disahkannya Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional, serta rencana penerapan skema CORSIA oleh ICAO mulai 2026.

Melalui laporan akhir tahun 2025, INACA meminta pemerintah untuk menurunkan biaya operasional penerbangan, menyesuaikan tarif batas atas, menindak tegas pelanggaran penerbangan carter ilegal, serta mempercepat aturan turunan pengelolaan ruang udara nasional.

INACA menegaskan bahwa industri penerbangan memiliki multiplier effect besar bagi perekonomian nasional. Mengacu data IATA, kontribusi industri penerbangan Indonesia pada 2023 mencapai USD 62,6 miliar atau 4,6 persen PDB, dengan menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja. (*)

Tags

Terkini