ITDC NU Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia Kantongi Izin Olah Air Laut dari KKP

ITDC NU Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia Kantongi Izin Olah Air Laut dari KKP
Perolehan izin ini menegaskan komitmen ITDC NU dalam menghadirkan solusi infrastruktur air yang berkelanjutan. (Dok. ITDC NU)

PT ITDC Nusantara Utilitas menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin KKP untuk mengolah air laut menjadi air bersih menggunakan teknologi SWRO guna mendukung pariwisata berkelanjutan di The Nusa Dua, Bali.

Transportasi Media - PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), entitas usaha di bawah InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), mencatatkan tonggak penting di tingkat nasional. Perusahaan ini resmi menjadi yang pertama di Indonesia yang memperoleh persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih siap konsumsi.

Izin tersebut berupa Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan klasifikasi KBLI 36001, yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencapaian ini memperkuat peran ITDC NU sebagai penyedia solusi infrastruktur air yang inovatif, andal, dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung kebutuhan air bersih di Kawasan The Nusa Dua, Bali, destinasi pariwisata unggulan nasional.

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

“Inisiatif pengolahan air laut ini kami arahkan agar sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), terutama dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas,” ujar Novan.

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yakni metode pemisahan garam dari air laut menggunakan tekanan osmotik sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal efisien dan berkelanjutan, terutama untuk wilayah pesisir dengan keterbatasan sumber air tawar.

Pemanfaatan teknologi SWRO diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata hijau. ITDC NU juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan laut beserta ekosistem di sekitarnya.

Izin ALSE ini diberikan bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dalam rangka memperingati HUT ke-26 KKP, sekaligus menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi biru nasional.

Dengan izin tersebut, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut hingga 2.555.000 meter kubik per tahun untuk diolah menjadi air bersih yang digunakan oleh hotel dan tenant di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Pasokan ini akan menunjang berbagai kebutuhan operasional, mulai dari kamar hotel, spa, dapur, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan sistem penyaringan modern dengan standar operasional ketat, setara dengan yang telah diterapkan di berbagai negara.

Ke depan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata nasional serta mendorong penerapan teknologi pengolahan air laut di wilayah pesisir lainnya.

“Kami meyakini fasilitas ini akan memperkuat ketahanan air The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi pariwisata. ITDC NU akan terus mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan. (*)

 

#ITDC Nusantara Utilitas (NU)

Index

Berita Lainnya

Index