Hasil investigasi insiden JETOUR T2 di Tol Jagorawi yang disampaikan bersama Kemenhub dan KNKT memastikan sistem keselamatan kendaraan berfungsi sesuai standar nasional dan internasional.
Transportasi Media - PT JETOUR Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan JETOUR T2 di ruas Tol Jagorawi.
Audiensi investigasi dipimpin Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta dihadiri Ketua KNKT, jajaran regulator, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta manajemen PT JETOUR Sales Indonesia.
Dalam pernyataannya, Yusuf Nugroho menyampaikan apresiasi atas respons cepat perusahaan dalam melakukan investigasi teknis. Klarifikasi ini bertujuan memperoleh penjelasan menyeluruh terkait kronologi kejadian, spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran.
Sistem Keselamatan Berfungsi Sesuai Desain
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai desain dan standar yang ditetapkan. Saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan perlindungan pada sisi penumpang tetap optimal.
Struktur kendaraan dilaporkan tetap stabil dan tidak terguling. Pintu kendaraan juga masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius, yang menunjukkan integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sebagaimana dirancang serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun standar internasional.
Analisis Teknis: Tabrak Samping, Bukan Tabrak Belakang
Analisis teknis lebih lanjut menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang seperti yang sempat beredar. Kendaraan mengalami benturan ekstrem yang menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat.
Akibat kerusakan tersebut, bagian bawah kendaraan bergesekan langsung dengan permukaan aspal. Gesekan inilah yang memicu munculnya api sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras hingga akhirnya kendaraan terbakar.
Penuhi Standar ASEAN NCAP dan Regulasi Global
Secara teknis, JETOUR T2 telah memenuhi berbagai standar keselamatan, termasuk ASEAN NCAP, ECE R153, dan ECE R34. Standar tersebut menjadi acuan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi keselamatan kendaraan terhadap regulasi domestik maupun internasional.
Presiden Direktur PT JETOUR Sales Indonesia, Peter Zhang, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menelaah insiden secara terbuka dan berbasis fakta teknis.
“Kami memastikan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi,” ujarnya.
Komitmen Evaluasi dan Transparansi
PT JETOUR Sales Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyatakan akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap produk serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik guna memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
Hasil investigasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data teknis bersama regulator dan otoritas keselamatan transportasi nasional. (*)