Program Gentengisasi Prabowo Dorong Industri Genteng Nasional, Ini Kesapan dan Tantangannya

Program Gentengisasi Prabowo Dorong Industri Genteng Nasional, Ini Kesapan dan Tantangannya
Program gentengisasi dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan industri genteng nasional sekaligus meningkatkan kualitas hunian di Indonesia. (Dok. Transportasimedia.com)

Program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto berpotensi mendorong industri genteng nasional. Pelaku industri menyatakan kesiapan, namun menyoroti tantangan energi, logistik, dan regulasi.

Transportasi Media - Wacana program gentengisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pelaku industri. Program ini dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan industri genteng nasional sekaligus meningkatkan kualitas hunian di Indonesia.

Presiden Prabowo menyoroti masih masifnya penggunaan atap seng di berbagai daerah. Menurutnya, seng menimbulkan panas, mudah berkarat, dan tidak mendukung estetika lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Kamis (12/2/2026).

 

 

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan disebut telah menyiapkan dukungan anggaran dari APBN, meski nilainya dipastikan tidak mencapai Rp1 triliun. Sejumlah pemerintah daerah juga mulai merespons dengan rencana mengganti atap seng pada gedung-gedung pemerintahan menggunakan genteng tanah liat.

Program gentengisasi dinilai tidak hanya berdampak pada sektor perumahan, tetapi juga berpotensi menggerakkan industri genteng nasional hingga ke level UMKM dan pengrajin lokal.

 

 

Kesiapan Industri Genteng

Salah satu produsen genteng terbesar di Indonesia, PT Keramindo Megah Pertiwi (KMP)—bagian dari Lyman Group dengan merek KANMURI—menyatakan kesiapan industri dalam mendukung program tersebut. Pabrik yang berlokasi di Balaraja, Tangerang, Banten, dan beroperasi sejak 1997 ini memiliki kapasitas produksi terbesar di segmen genteng keramik.

Perwakilan Manajemen KANMURI, Elisa Sinaga, menyebutkan bahwa kapasitas produksi perusahaan mencapai sekitar 3,85 juta keping per bulan, atau hampir 43 juta keping per tahun. Produk KANMURI berbahan dasar tanah liat murni dengan tiga tipe utama, yakni Full Flat, Espanica, dan Milenio.

 

 

Dari sisi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk genteng KANMURI telah mencapai sekitar 82 persen, dengan bahan baku tanah liat, energi pembakaran, dan tenaga kerja yang seluruhnya berasal dari dalam negeri. Hanya sebagian kecil bahan glasur yang masih diimpor.

Tantangan Industri Genteng

Meski menyambut positif program gentengisasi, pelaku industri menilai terdapat tantangan besar. Elisa menjelaskan, dalam hampir 30 tahun terakhir, tidak ada pabrik genteng keramik besar baru yang berdiri di Indonesia karena tingginya investasi, kompleksitas teknologi, dan panjangnya proses produksi.

Satu keping genteng keramik membutuhkan waktu sekitar 70 jam pengeringan dan 17 jam pembakaran pada suhu di atas 1.050 derajat Celsius. Proses tersebut harus memenuhi standar teknis ketat, seperti daya serap air, kekuatan lentur, dan tingkat penyusutan.

 

 

Selain itu, biaya energi menjadi komponen terbesar dalam struktur produksi, disusul biaya tenaga kerja, pajak, serta kontrak energi berbasis dolar. Tantangan logistik juga signifikan, mengingat bobot genteng yang mencapai 3–3,1 kilogram per keping sehingga ongkos distribusi relatif tinggi akibat aturan ODOL.

Namun demikian, industri genteng dinilai relatif terlindungi dari produk impor. Bobot genteng yang berat membuat produk dari luar negeri, termasuk Tiongkok, tidak ekonomis untuk masuk ke pasar Indonesia.

 

 

Potensi Serapan dan Catatan Kebijakan

Elisa memperkirakan, jika program gentengisasi mampu menyerap sekitar 30 persen kebutuhan nasional, kapasitas produksi industri genteng keramik yang ada saat ini dapat terserap sepenuhnya. Namun ia mengingatkan pentingnya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Ia menekankan perlunya pemetaan bahan baku nasional, kebijakan harga energi industri yang kompetitif, serta regulasi jangka panjang yang konsisten agar investasi industri dapat berjalan sehat. Selain itu, penguatan klaster industri daerah dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan dari hulu ke hilir.

“Genteng bukan produk yang mudah diserbu impor. Ini peluang industri nasional. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang baik, energi kompetitif, dan kepastian regulasi,” ujar Elisa.

Menurutnya, dengan dukungan kebijakan yang tepat, industri genteng Indonesia dapat tumbuh secara alami, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi bagi seluruh rantai pasok, termasuk petani tanah liat di daerah. (*)

#PT Keramindo Megah Pertiwi

Index

Berita Lainnya

Index