Transportasimedia.com| Aksi demonstrasi sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi memicu penyesuaian kebijakan operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken). Salah satunya mempercepat pemberlakuan tarif layanan tersebut mulai 1 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah dialog antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan perwakilan sopir angkot di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (12/2/2026). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan percepatan tarif menjadi salah satu kesepakatan utama dalam pertemuan tersebut.
“Dari hasil diskusi dan dialog dengan teman-teman Organda serta perwakilan angkutan kota tadi, beberapa hal kami sepakati bersama. Salah satunya tarif Trans Beken ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2026,” ujar Zeno kepada awak media di tengah aksi demonstrasi.
Sebelumnya, layanan Trans Beken direncanakan digratiskan selama satu bulan sejak peluncuran atau hingga setelah Idul Fitri. Kebijakan itu diprotes sopir angkot karena dinilai berpotensi menggerus pendapatan mereka. Dalam dialog tersebut, perwakilan angkot juga menyampaikan sejumlah keberatan terkait operasional Trans Beken yang resmi beroperasi sejak 10 Februari 2026 pada rute Terminal Induk Kota Bekasi–Harapan Indah pulang pergi.
Selain soal tarif, Dishub Kota Bekasi juga membuka ruang evaluasi terhadap titik henti bus yang saat ini berjumlah 47 lokasi. Evaluasi disebut akan terus dilakukan, baik ada maupun tidak adanya aspirasi dari masyarakat dan pelaku transportasi.
Adapun keputusan percepatan tarif ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang menyebut layanan akan digratiskan selama satu bulan. Ke depan, tarif Trans Beken direncanakan sebesar Rp4.500 per perjalanan, dengan mempertimbangkan jarak tempuh dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, aksi demonstrasi sopir angkot berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Sejak pukul 08.00 WIB, kemacetan mulai terjadi dan terus mengular hingga siang hari. Antrean kendaraan terlihat memanjang dari arah Summarecon Bekasi menuju Tol Bekasi Barat akibat kendaraan angkot yang diparkir di badan jalan.
Aksi tersebut dipicu pengoperasian Trans Beken Koridor 1 rute Harapan Indah–Terminal Bekasi. Para sopir angkot menilai layanan transportasi massal itu mengancam mata pencaharian mereka dan menuntut adanya peninjauan ulang kebijakan operasional.
Trans Bekasi Keren sendiri melayani 47 titik henti dengan panjang lintasan pulang pergi sekitar 30,1 kilometer dan estimasi waktu tempuh sekitar 1 jam 5 menit. Pemerintah daerah menegaskan program ini tetap menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan transportasi publik, sembari membuka ruang dialog dan evaluasi bersama para pelaku angkutan kota.