Transportasimedia.com| Program mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali hadir pada Lebaran 2026/1447 H sebagai bentuk layanan publik untuk memastikan warga bisa pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tertib. Program ini diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mengurai kepadatan arus lalu lintas saat musim mudik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi wajib diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Calon peserta diwajibkan menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sesuai dengan data pada KTP asli,” kata Syafrin, Sabtu (23/2/2026).
Setelah mendaftar secara daring, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi yang telah ditentukan. Pendaftaran ganda pada program mudik lain akan otomatis dibatalkan dan keputusannya bersifat final.
Tiket juga dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program ini dapat membantu warga merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman secara aman dan penuh kebahagiaan. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Kluster Tujuan
Kluster 1 (22–24 Februari 2026):
- Solo
- Tasikmalaya
- Palembang
- Madiun
- Sragen
- Cilacap
Kluster 2 (25–27 Februari 2026):
- Yogyakarta
- Kuningan
- Lampung
- Tegal
- Kebumen
- Jombang
- Pekalongan
Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026):
- Wonogiri
- Kediri
- Malang
- Wonosobo
- Purwokerto
- Semarang
- Sidoarjo
Jadwal Verifikasi Berdasarkan Kluster
- Kluster 1: 25–27 Februari 2026
- Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026
- Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal verifikasi dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada pendaftar lain.
Jadwal Keberangkatan
Arus Mudik:
- Pengangkutan sepeda motor: 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung
- Batas akhir penyerahan motor: 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB
- Pemberangkatan penumpang bus: 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas)
Arus Balik:
- Pengangkutan sepeda motor: 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung
Lokasi Verifikasi
- Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Cikini, Menteng)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Plumpang Semper, Koja)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Rawa Buaya, Cengkareng)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (MT Haryono, Pancoran)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Jati, Pulogadung/Terminal Rawamangun)
Daftar Tujuan Bus Pemudik
- Terminal Tirtonadi Solo
- Terminal Indihiang Tasikmalaya
- Terminal Alang-Alang Lebar Palembang
- Terminal Purboyo Madiun
- Terminal Pilangsari Sragen
- Terminal Cilacap
- Terminal Giwangan Yogyakarta
- Terminal Kertawangunan Kuningan
- Terminal Rajabasa Bandar Lampung
- Terminal Kota Tegal
- Terminal Kebumen
- Terminal Kepuhsari Jombang
- Terminal Pekalongan
- Terminal Giri Adipura Wonogiri
- Terminal Tamanan Kediri
- Terminal Arjosari Malang
- Terminal Mendolo Wonosobo
- Terminal Bulupitu Purwokerto
- Terminal Mangkang Semarang
- Terminal Purabaya Sidoarjo
Lokasi Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor
- Terminal Mangkang Semarang
- Terminal Kebumen
- Terminal Tirtonadi Solo
- Terminal Giwangan Yogyakarta
- Terminal Giri Adipura Wonogiri
- Terminal Purabaya Sidoarjo
Program ini dirancang bukan sekadar fasilitas gratis, tetapi instrumen pengendalian arus mudik agar lebih tertib dan terkoordinasi. Masyarakat diimbau disiplin mengikuti jadwal dan memastikan seluruh dokumen lengkap agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
