Transportasi Indonesia | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa secara teknis, mesin kendaraan di Indonesia mampu menggunakan BBM dengan campuran etanol hingga 20 persen atau setara E20. Pernyataan ini disampaikan di sela acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) di Jakarta, beberapa waktu yang lalu, dikutip Rabu (29/10/2025).
Eniya menjelaskan bahwa mesin kendaraan saat ini sudah kompatibel dengan kandungan etanol tersebut. “Engine-engine yang ada, misalnya mobil-mobil apa itu, mau merk apapun, itu sebetulnya sudah compatible dengan etanol. Karena secara teori, secara teknis ya, secara teknis itu maksimal bisa 20%, secara teknis engine-nya,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas pencampuran (blending) milik Pertamina di Terminal BBM Plumpang, Jakarta Utara, juga diklaim sudah mendukung penerapan E20. “Sama kemampuan blending di, saya pernah lihat di Plumpang, itu bisa blending sampai 20%. Nah, sudah disediakan pipanya,” tambah Eniya.
Penambahan kandungan etanol dalam BBM juga dinilai dapat meningkatkan kualitas bahan bakar, khususnya angka oktan (RON). “Karena kita diharapkan itu bergerak ke non-PSO kan untuk mendapatkan yang lebih bagus, karena Pertamax ditambah etanol itu RON-nya naik. Jadi dari sekitar 90-an menjadi ya ada 108 kalau etanol itu,” jelasnya.
Eniya menekankan bahwa kebijakan peningkatan kadar etanol di BBM sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transisi energi, sekaligus menjaga performa mesin kendaraan. Namun, penerapan kebijakan mandatori tetap harus memperhatikan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri. Saat ini, campuran etanol dalam BBM baru diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui produk Pertamax Green 95 dengan kandungan etanol 5 persen (E5) dan masih terbatas di beberapa wilayah.