Kementerian PU menegaskan komitmen percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan prinsip Build Back Better. Progres infrastruktur, hunian, dan anggaran terbaru dipaparkan.
Transportasi media - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui prinsip Build Back Better, yakni membangun kembali dengan lebih baik, lebih kuat, dan lebih tangguh.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (11/2).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pratikno selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Pelaksana Satgas, serta Teddy Indra Wijaya selaku Sekretaris Kabinet bersama jajaran kementerian/lembaga terkait.
Menteri Dody menegaskan bahwa percepatan penanganan pascabencana dilakukan sesuai arahan Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Progres Sektor Air dan Irigasi Capai 72,7 Persen
Pada sektor air baku dan air bersih, progres penanganan telah mencapai rata-rata 72,7 persen. Dua embung terdampak telah ditangani 100 persen. Dari 176 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terdampak, 153 unit telah kembali fungsional.
Selain itu:
- 34 dari 209 sumur bor dalam telah ditangani
- 15 dari 17 sumur bor dangkal telah selesai
- Progres irigasi, rawa, dan sungai tingkat pusat mencapai 54,2 persen
- Tingkat daerah mencapai 24,5 persen
Dari total 38 muara terdampak, rata-rata progres penanganan mencapai 35,5 persen. Pemerintah menargetkan penyelesaian normalisasi muara paling lambat Oktober 2027 karena muara menjadi titik kendali utama kelancaran aliran sungai dari hulu hingga hilir.
Jalan dan Jembatan Nasional 100 Persen Fungsional
Di sektor konektivitas, seluruh ruas jalan dan jembatan nasional terdampak telah kembali berfungsi. Sebanyak 99 ruas jalan nasional dan 34 jembatan nasional kini telah 100 persen fungsional. Sementara di tingkat daerah, 93 persen ruas jalan dan 87 persen jembatan terdampak telah dapat digunakan kembali.
Sekretaris Kabinet Teddy menyampaikan bahwa dalam dua bulan pascabencana, pemerintah telah membangun 5.500 unit rumah hunian, dengan 1.500 unit selesai pada bulan pertama. Selain itu, 98 jembatan telah diperbaiki dan 99 ruas jalan nasional sudah dapat dilalui.
Hunian dan Fasilitas Umum Dikebut
Pada sektor sanitasi dan persampahan, progres penanganan telah mencapai 100 persen, termasuk 15 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 12 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Sementara itu, sektor rumah hunian dan fasilitas umum mencatat progres rata-rata 66 persen, meningkat 25 persen dibanding akhir Januari 2026. Pemerintah menargetkan pembangunan hunian selesai pada 28 Februari 2026 dengan total 1.301 kepala keluarga tertangani di 13 lokasi.
1.599 Personel Dikerahkan, Ribuan Tenaga Kerja Terlibat
Untuk mempercepat pemulihan, Kementerian PU telah mengerahkan 1.599 personel dan 1.807 unit alat berat.
Program Padat Karya Tunai (PKT) pada 2025 melibatkan 47.510 tenaga kerja. Pada 2026, program ini direncanakan melibatkan 44.931 tenaga kerja sebagai bagian dari penguatan pemulihan berbasis masyarakat.
Anggaran Rp73,98 Triliun untuk 2025–2029
Indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode 2025–2029 mencapai Rp73,98 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas:
- Tanggap darurat: Rp4,87 triliun
- Rehabilitasi dan rekonstruksi: Rp69,10 triliun
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2026 diterbitkan untuk mengakselerasi penanganan di tiga provinsi terdampak secara cepat dan adaptif.
Pemerintah optimistis, melalui sinergi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta partisipasi masyarakat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dapat diselesaikan secara cepat, adaptif, dan berkelanjutan sesuai prinsip Build Back Better.
Rehabilitasi pascabencana Sumatera, Kementerian PU, Build Back Better, progres infrastruktur Sumatera, rumah hunian pascabencana, jalan dan jembatan nasional, anggaran rehabilitasi 2025–2029, Satgas Rehabilitasi Sumatera. (*)