Transportasimedia.com| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif layanan TransJakarta dalam waktu dekat. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional transportasi publik sekaligus menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) TransJakarta, tarif baru yang diusulkan berada di kisaran Rp5.000–Rp7.000 per perjalanan. Saat ini, tarif TransJakarta masih berada di angka Rp3.500 sejak terakhir disesuaikan pada 2015.
“Kami sedang memfinalisasi hasil kajian kemampuan masyarakat. Kenaikan tarif ini bukan semata untuk menutup biaya operasional, tetapi agar sistem subsidi bisa lebih tepat sasaran,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10).
Pramono menegaskan, penyesuaian tarif tidak akan berlaku bagi 15 kelompok masyarakat yang saat ini menerima subsidi, termasuk pelajar, lansia, penyandang disabilitas, serta penerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Untuk kelompok masyarakat penerima subsidi, layanan tetap gratis. Kami tidak ingin kebijakan ini membebani masyarakat kecil,” tegasnya.
Pemprov DKI mengungkapkan, saat ini subsidi operasional TransJakarta mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun. Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian agar layanan transportasi tetap berjalan optimal.
Menurut data Dinas Perhubungan DKI, subsidi per tiket TransJakarta mencapai Rp15.000–Rp18.000 per penumpang, jauh di atas tarif yang dibayarkan masyarakat.
“Kita tetap mempertahankan semangat transportasi publik yang terjangkau, tapi juga perlu memastikan keuangannya sehat. Tanpa penyesuaian, akan sulit menjaga kualitas layanan,” kata Pramono.
Rencana kenaikan tarif ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk peremajaan armada, penambahan rute pengumpan (feeder), serta penguatan integrasi dengan moda lain seperti MRT, LRT, dan JakLingko.
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi agar pengguna bisa berpindah moda transportasi hanya dengan satu kartu atau aplikasi.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan nilai sepadan dengan tarif yang dibayar. Transportasi publik Jakarta harus cepat, nyaman, dan terkoneksi,” ujarnya.
Hingga kini, Pemprov DKI bersama DPRD masih membahas skema final dan waktu penerapan tarif baru TransJakarta. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat berlaku mulai semester I tahun 2026, setelah seluruh kajian sosial dan ekonomi rampung.
“Kami tidak terburu-buru. Semua kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan layanan publik,” tutup Pramono