Penerapan E10 Dinilai Prematur, DPR Minta Kajian Mendalam

Penerapan E10 Dinilai Prematur, DPR Minta Kajian Mendalam
Gambar ilustrasi penerapan E10.

Transportasi Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengatakan bahwa rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau E10 perlu dikaji ulang sebelum diterapkan secara luas di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Ateng, dihimpun dari laman resmi DPR RI, dikutip Kamis (30/10/2025).

Menurut Ateng, meski penggunaan etanol memiliki manfaat bagi lingkungan, kondisi mayoritas kendaraan yang beredar di Indonesia saat ini belum sepenuhnya siap. 

“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah. Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum bisa menerima kadar etanol tinggi. Campuran etanol yang besar berpotensi memengaruhi performa serta ketahanan komponen mesin. 

“Jadi untuk saat ini, belum tepat jika langsung diterapkan tambahan etanol E10. Tapi ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih,” jelas Ateng.

Meski demikian, Ateng tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengembangkan energi hijau dan mendorong pemanfaatan bioetanol. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan harus mempertimbangkan kesiapan pasar dan infrastruktur agar tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan. 

“Dari sisi konsep, kita mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Ateng juga mendorong agar pemerintah melibatkan ahli otomotif dan pelaku industri kendaraan dalam menentukan kadar etanol yang tepat, untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa mengorbankan performa mesin masyarakat. 

“Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi yang dipaksakan. Jadi langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional,” pungkasnya.

Rencana penerapan E10 kembali mencuat setelah Presiden Prabowo menyetujui uji coba kebijakan ini pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai campuran etanol dalam BBM dapat menekan impor minyak dan menurunkan emisi karbon. 

PT Pertamina (Persero) telah melakukan uji coba E10 di Surabaya bersama mitra otomotif, dengan hasil awal menunjukkan penurunan kadar emisi gas buang CO dan HC.

Namun, sejumlah pihak menyoroti kesiapan infrastruktur distribusi dan risiko teknis terhadap kendaraan lama yang belum dirancang untuk bahan bakar bercampur etanol. Dengan pertimbangan tersebut, penerapan E10 dinilai masih membutuhkan tahapan dan kajian lebih lanjut agar transisi energi bersih dapat dilakukan secara bertahap sesuai kondisi teknologi kendaraan di Indonesia.

#BBM

Index

Berita Lainnya

Index