Transportasi Indonesia | Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa kesepakatan awal antara Pertamina dan sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta untuk melakukan negosiasi telah tercapai. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Selasa (21/10/2025), menandai langkah lanjutan dalam proses kerja sama jual beli base fuel atau bahan bakar murni di Indonesia.
Roberth menjelaskan bahwa saat ini kedua pihak tengah membahas secara rinci aspek teknis pelaksanaan dan kesepakatan komersial yang menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut. “Kesepakatan untuk bernegosiasi terkait kebutuhan, teknis operasional, dan komersial sudah bersepakat. Saat ini pembahasannya sedang berproses untuk dituangkan dalam aspek teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia menuturkan, seluruh badan usaha swasta telah menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam proses diskusi. Namun, daftar akhir pihak-pihak yang akan menandatangani kesepakatan masih menunggu hasil pembahasan internal yang sedang berlangsung di masing-masing perusahaan.
“Semua badan usaha swasta sudah sepakat untuk berdiskusi. Sampai saat ini, saya masih menunggu hasilnya siapa saja yang akan sepakat membeli,” ujarnya.
Negosiasi antara Pertamina dan SPBU swasta menjadi langkah strategis untuk memperluas kolaborasi dalam distribusi BBM nasional. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat efisiensi rantai pasok serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mengakses bahan bakar yang terjamin pasokan dan kualitasnya.