Transportasi Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah mengingatkan seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal tersebut ia ungkapkan di Konferensi Pers Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip pada Selasa (20/01/2026).
Bahlil menegaskan bahwa tidak terdapat ruang bagi pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan atau menyampaikan alasan kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM), mengingat stok nasional berada dalam kondisi aman. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap badan usaha yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Badan usaha swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya ya,” ujar Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil memastikan bahwa ketersediaan BBM selama libur akhir tahun terjaga, baik di SPBU milik negara maupun swasta. Menurutnya, seluruh badan usaha penyalur BBM tidak memiliki alasan untuk mengalami kekurangan pasokan karena stok fisik telah tersedia dan siap didistribusikan guna mendukung mobilitas masyarakat.
“Kita tidak ingin saudara-saudara kita yang menjalankan Natal dan Tahun Baru itu terjadi pertanyaan apakah ada bensin atau tidak. Termasuk badan-badan usaha swasta, jadi gak ada lagi alasan. Ini barang semua udah ada,” tegasnya.
- Baca Juga Indonesia Menuju Surplus Solar