Transportasi Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat total cadangan minyak bumi Indonesia mencapai sekitar 4,4 miliar barel hingga 2025. Data ini menjadi salah satu indikator dalam menilai tingkat keamanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional di tengah tren penurunan produksi dalam beberapa tahun terakhir.
Angka 4,4 miliar barel tersebut mencakup seluruh kategori cadangan, yakni cadangan terbukti (proven), cadangan mungkin (probable), dan cadangan harapan (possible). Berdasarkan data ESDM, cadangan minyak terbukti Indonesia berada di kisaran 2,3 miliar barel. Sementara itu, cadangan kategori probable tercatat sekitar 1,06 miliar barel dan cadangan possible sekitar 1,03 miliar barel.
Pemerintah menyatakan bahwa data cadangan minyak tersebut diperoleh dari hasil evaluasi dan pembaruan data lapangan migas yang dilakukan secara berkala. Informasi tersebut disampaikan ESDM dalam sejumlah rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ESDM menjelaskan bahwa cadangan minyak mencakup minyak bumi dan kondensat yang telah ditemukan serta dievaluasi secara teknis dan ekonomis. Namun demikian, tidak seluruh cadangan dapat langsung diproduksikan. Realisasi produksi dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keekonomian proyek, kesiapan teknologi, serta kondisi geologis dan operasional lapangan.
Dalam konteks ketahanan energi nasional dan pasokan BBM, pemerintah terus mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Langkah tersebut dilakukan untuk menahan laju penurunan cadangan terbukti serta menjaga kesinambungan produksi minyak mentah sebagai bahan baku BBM.
Upaya yang ditempuh meliputi pemberian insentif fiskal, penyederhanaan perizinan, serta penerapan teknologi eksplorasi yang lebih maju. Data cadangan minyak menjadi dasar dalam perumusan kebijakan energi nasional, termasuk dalam perencanaan produksi, impor minyak mentah dan BBM, serta strategi transisi energi jangka panjang.