Transportasi Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa volume impor Solar Indonesia menunjukkan tren penurunan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan biodiesel dalam negeri. Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2025 di Jakarta, dikutip pada Rabu (11/02/2026).
Bahlil menyampaikan bahwa impor Solar pada 2024 masih berada di kisaran 8,3 juta ton, kemudian menurun menjadi sekitar 5 juta ton pada 2025. “Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton,” ujar Bahlil.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 14,2 juta kiloliter (kL). Realisasi tersebut setara dengan 105,2 persen dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025 sebesar 13,5 juta kL. Peningkatan pemanfaatan biodiesel dinilai berkontribusi terhadap penurunan impor Solar dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Bahlil, capaian biodiesel tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan target penghentian impor Solar pada 2026. Target tersebut akan didukung melalui uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan selesai pada semester pertama 2026. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kelayakan teknis dan ekonomi, implementasi B50 direncanakan berlangsung pada semester kedua 2026.
Selain berdampak pada penurunan impor Solar, kebijakan biodiesel 2025 juga berkaitan dengan penghematan devisa dan aspek lingkungan. Pemerintah mencatat penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun, penurunan emisi sekitar 38,88 juta ton CO2 ekuivalen, serta peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Upaya menuju penghentian impor Solar pada 2026 juga didukung oleh rencana beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi Solar dalam negeri.
“Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026,” pungkas Bahlil.
Meskipun demikian, pemerintah masih membuka opsi impor terbatas untuk Solar CN51 yang memiliki spesifikasi khusus bagi kebutuhan industri alat berat. Kebijakan tersebut diambil karena kapasitas produksi domestik untuk Solar dengan spesifikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan.