Transportasi Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk memprioritaskan pembelian bahan bakar minyak (BBM) produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero). Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, dikutip pada Rabu (11/02/2026).
Menurut Bahlil, beroperasinya proyek RDMP Balikpapan menjadi dasar untuk memperkuat pemanfaatan BBM hasil pengolahan kilang dalam negeri. Peningkatan kapasitas dan kualitas produksi kilang diharapkan dapat mendukung pasokan BBM nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
“Dengan RDMP ini, kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil.
Proyek RDMP Balikpapan merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi sekitar US$ 7,4 miliar atau setara Rp123 triliun. Melalui proyek ini, kapasitas pengolahan minyak mentah di Kilang Balikpapan meningkat sebesar 100.000 barel per hari (bph), dari sebelumnya 260.000 bph menjadi 360.000 bph.
Peningkatan kapasitas tersebut memungkinkan produksi BBM dengan spesifikasi RON 92, RON 95, dan RON 98 dalam jumlah yang lebih besar. Dengan tambahan kapasitas ini, pemerintah berharap kebutuhan BBM dalam negeri dapat dipenuhi melalui produksi domestik.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat peran Pertamina sebagai pemasok utama BBM bagi badan usaha niaga, termasuk SPBU swasta. Dengan optimalisasi pasokan dari kilang dalam negeri, pemerintah menargetkan terciptanya sistem distribusi BBM yang lebih terintegrasi serta mendukung ketahanan energi nasional.