Kendaraan Tambang Lewat Jalan Umum Bikin Infrastruktur Rusak Parah

Kendaraan Tambang Lewat Jalan Umum Bikin Infrastruktur Rusak Parah
Truk tambang. (Dok: @tyrezim)

Transportasi Indonesia | Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti penggunaan jalan negara oleh sejumlah perusahaan tambang di Sumatera Selatan yang dinilai menyebabkan kerusakan infrastruktur dan lingkungan. Hal itu ia sampaikan di Palembang, dikutip pada Rabu (29/10/2025), usai menerima berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah Muara Enim dan Tanjung Enim.

“Kami mendapat laporan dan aduan masyarakat terkait ada kerusakan lingkungan atau pengelolaan amdal yang kurang benar dan juga penggunaan jalan negara,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, hasil laporan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan adanya empat perusahaan tambang swasta yang memanfaatkan jalan negara untuk kegiatan operasional. Penggunaan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah jembatan di Muara Enim dan Tunggul Enim.

Bambang menegaskan, jalan negara tidak semestinya digunakan untuk kepentingan angkutan tambang, apalagi jika perusahaan tidak memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan infrastruktur.

“Kami mendukung bahwa memang penggunaan jalan negara itu tidak dibenarkan. Terlebih jika perusahaan-perusahaan itu tidak sama sekali memberikan kontribusi terhadap negara terhadap perawatan jalan itu,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi XII DPR RI akan mendalami dugaan pelanggaran oleh perusahaan tambang di Sumatera Selatan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) di Senayan. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan memastikan agar penggunaan infrastruktur negara tidak menimbulkan kerusakan berkepanjangan.

#infrastruktur

Index

Berita Lainnya

Index